Soroti Evaluasi Mendagri, Usman Jakfar Tegaskan Pentingnya Penyempurnaan APBD PROVSU Tahun 2026

Soroti Evaluasi Mendagri, Usman Jakfar Tegaskan Pentingnya Penyempurnaan APBD PROVSU Tahun 2026

MEDAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara menegaskan pentingnya menindaklanjuti secara serius hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menyampaikan bahwa proses evaluasi tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan prosedur administratif. Menurutnya, APBD merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik, sehingga setiap catatan evaluasi harus dijadikan dasar perbaikan.

“APBD adalah kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh hasil evaluasi dari Mendagri harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan konsisten,” ujar Usman Jakfar di Medan, Selasa (6/1).

Ia mengungkapkan, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan dalam penyusunan APBD 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perhitungan pendapatan daerah yang harus lebih realistis, penataan belanja agar lebih efisien, serta kejelasan dalam perincian program dan kegiatan.

Kehati-hatian dalam perencanaan fiskal, lanjutnya, menjadi kunci agar APBD tidak disusun berdasarkan proyeksi yang terlalu tinggi. Perencanaan yang tidak akurat berisiko menimbulkan persoalan likuiditas dan berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan.

“Penyusunan pendapatan daerah harus dilakukan secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan, agar belanja publik berjalan lancar dan tidak meninggalkan beban keuangan di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar arah belanja daerah lebih difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Orientasi belanja, menurutnya, tidak cukup sekadar memenuhi ketentuan persentase, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi publik.

Dari sisi teknis, Fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyusunan APBD, termasuk kesesuaian nomenklatur, kode rekening, serta kejelasan indikator kinerja. Ketidaktepatan pada tahap perencanaan dinilai dapat menimbulkan persoalan hukum dan temuan pemeriksaan di masa mendatang.

“Hal-hal teknis justru sering menjadi sumber masalah serius jika diabaikan sejak awal,” tambahnya.

Usman Jakfar menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Sumut siap memberikan dukungan terhadap penetapan APBD 2026 sepanjang seluruh koreksi dan rekomendasi dari Mendagri benar-benar diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD.

“APBD harus disusun sesuai aturan, dikelola secara efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Fraksi PKS akan terus mengawal proses penyempurnaan ini demi Sumatera Utara yang lebih baik,” tutupnya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *