Tidak Hadir 2 Kali Saat Rapat DPRD SUMUT, Ahmad Darwis Nilai KADISDIKSU Langgar Etika.

Anggota DPRD SUMUT, Dr. Ahmad Darwis menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, walau sudah diundangmembahas masalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 SMA/SMK di Sumut.

Kami sangat menyayangkan sikap Kadisdiksu yang kami anggap tidak kooperatif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E, dan ini menandakan yang bersangkutan tidak serius, dan terlihat sebagai bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan melemahkan pengawasan publik,” kata Ahmad Darwis kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/5).

Anggota Fraksi PKS ini merespon ketidakhadiran Kadisdiksu selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir walau sudah dua kali diundang, dengan alasan ada agenda lain. Undangan terakhir untuk RDP dilayangkan Rabu (14/5) setelah undangan pertama pada 7 Mei 2025 lalu, juga tak dihadiri KADISDIKSU. Komisi E yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Sumut pun menilai teknis SPMB yang dimulai 15 Mei 2025 ini sangat perlu dibicarakan, guna menyamakan persepsi. Sebab setiap tahun penerimaan murid baru di SMA/SMK tetap menimbulkan persoalan.

Ahmad Darwis yang merupakan Aleg yang berasal dari Dapil Sumut 2 Kota Medan B ini juga turut kecewa atas ketidakhadiran KADISDIKSU. Alasannya, karena RDP adalah wadah resmi untuk membahas program, anggaran, dan kinerja demi kepentingan pendidikan masyarakat Sumut.

“Ketidakhadiran atau ketidakseriusan OPD dalam forum resmi dewan adalah bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan melemahkan pengawasan publik,” tegas Ahmad Darwis.

OPD harusnya bersinergi dengan DPRD , sebab DPRD merupakan lembaga legislatif yang memiliki tugas menyusun dan menyetujui Perda (Peraturan Daerah) bersama kepala daerah, yang menjadi dasar hukum bagi program-program OPD. Selain itu DPRD juga memahami kebutuhan masyarakat sesuai dapil masing-masing.

“Melibatkan DPRD dalam proses perencanaan dan evaluasi membuat pelaksanaan APBD lebih transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Diakhir wawancara dirinya menjelaskan sinergitas itu diharapkan dapat mencegah tumpang tindih program dan mencegah duplikasi kegiatan serta menjamin bahwa program OPD mendukung arah kebijakan strategis daerah yang juga dipantau oleh DPRD. Red.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *